• STKIP NUSA TIMOR
  • “STKIP Nusa Timor – Dari Atambua, Untuk Indonesia.”

STKIP "NUSA TIMOR" hadiri Kegiatan Sharing Session bersama LLDIKTI XV

Soe, 30-31 Oktober 2024

Pada hari Rabu dan Kamis, 30-31 Oktober 2024 Kampus STKIP "NUSA TIMOR" menghadiri undangan kegiatan Sharing Session bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV Nusa Tenggara Timur di Hotel Bahagia II Kota Soe, Kab. Timor Tengah Selatan.

Kegiatan sharing session yang dilakukan selama 2 (dua) hari ini dilakukan dalam rangka saling berkoordinasi untuk peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai dengan aturan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Jaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Kegiatan sharing session ini dihadiri langsung oleh Ketua STKIP "NUSA TIMOR", Ibu Jenny Yutje Oematan, S.Hut., M.Si., Pembantu Ketua (PUKET) III/Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, Bapak Isidorus Yunus Mali, S.Pd., M.Pd., serta perwakilan Dosen, Bapak Otce Arman Sunbanu, S.Sos., MAP.

Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 diterbitkan untuk meningkatkan dan menjamin mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Peraturan ini menjadi pedoman bagi perguruan tinggi dalam menjaga standar dan kualitas pendidikan serta menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja.

Permendikbudristek ini memiliki tujuan utama untuk:

  1. Menjamin mutu pendidikan tinggi agar sesuai dengan standar nasional pendidikan.
  2. Memastikan lulusan perguruan tinggi memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
  3. Mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan perguruan tinggi.

Beberapa aspek utama yang diatur dalam peraturan ini meliputi:

  1. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI): Perguruan tinggi harus memiliki sistem internal untuk menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan. SPMI mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu.
  2. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME): SPME merupakan proses evaluasi mutu yang dilakukan oleh pihak eksternal melalui akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau lembaga akreditasi mandiri.
  3. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti): SN-Dikti adalah standar yang harus dipatuhi oleh setiap perguruan tinggi. Standar ini mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pengajar, sarana dan prasarana, pengelolaan, serta pembiayaan.

Komponen Utama

  1. Standar Isi: Menentukan cakupan materi dan kurikulum yang harus diajarkan.
  2. Standar Proses: Mengatur metode pembelajaran dan interaksi antara dosen dan mahasiswa.
  3. Standar Kompetensi Lulusan: Mengatur kompetensi yang harus dimiliki lulusan agar siap menghadapi dunia kerja.
  4. Standar Tenaga Pengajar: Mengatur kualifikasi dan kompetensi dosen sebagai pendidik.
  5. Standar Sarana dan Prasarana: Menjamin tersedianya fasilitas yang mendukung kegiatan pembelajaran.
  6. Standar Pengelolaan: Menentukan bagaimana perguruan tinggi dikelola, termasuk dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.
  7. Standar Pembiayaan: Mengatur pembiayaan pendidikan agar sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan perguruan tinggi.

Implementasi dan Evaluasi

  • Perguruan tinggi wajib mengimplementasikan SPMI yang terdiri dari siklus penjaminan mutu: Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).
  • Evaluasi mutu dilakukan secara berkala oleh perguruan tinggi dan dievaluasi melalui akreditasi oleh BAN-PT atau lembaga akreditasi mandiri.
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan melakukan pengawasan dan penilaian secara berkala untuk memastikan perguruan tinggi mematuhi standar yang ditetapkan.

Sanksi

Perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar mutu dapat dikenai sanksi administratif, termasuk:

  1. Teguran tertulis
  2. Penghentian sementara sebagian atau seluruh layanan pendidikan
  3. Penurunan akreditasi
  4. Penutupan program studi atau perguruan tinggi dalam kasus yang berat

Kesimpulan

Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 ini adalah regulasi penting untuk memastikan pendidikan tinggi di Indonesia memiliki standar yang jelas, akuntabel, dan transparan. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan perguruan tinggi mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, berkualitas, dan mampu berdaya saing dalam skala nasional maupun internasional.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Mahasiswa STKIP Nusa Timor Atambua Laksanakan KKN di Desa Lakaanmau dan Leowalu

Atambua, Juli 2025 — STKIP Nusa Timor Atambua kembali mengirimkan mahasiswa-mahasiswa terbaiknya untuk menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Semester Genap Tahun Akademik 2

18/07/2025 12:07 - Oleh Administrator - Dilihat 419 kali
Bangga! Alumni STKIP Nusa Timor Atambua Resmi Terima SK ASN P3K

Atambua, Juli 2025  Suasana penuh sukacita dan kebanggaan menyelimuti civitas akademika STKIP Nusa Timor Atambua, setelah sejumlah alumni resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penga

18/07/2025 12:05 - Oleh Administrator - Dilihat 719 kali
STKIP Nusa Timor Rayakan Dies Natalis ke-11 - Ulang Tahun Ketua STKIP Nusa Timor dan Pelantikan Senat Mahasiswa Baru

Atambua-Belu, 7 Juli 2025  Hari ini, Senin (7/7), STKIP Nusa Timor merayakan dua momentum penting sekaligus: Dies Natalis ke-11 tahun dan ulang tahun Ketua STKIP Nusa Timor, Bapak

07/07/2025 15:40 - Oleh Administrator - Dilihat 538 kali
STKIP Nusa Timor Terima Kunjungan dari Yayasan Haleluyah, Yayasan Sandols Nusantara, dan STT IKAT Jakarta: Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelayanan di Perbatasan

Atambua, 26 Juni 2025  STKIP Nusa Timor menerima kunjungan istimewa dari tiga lembaga pendidikan dan pelayanan yakni Yayasan Haleluyah, Yayasan Sandols Nusantara, dan Sekolah Ting

27/06/2025 08:25 - Oleh Administrator - Dilihat 584 kali
KOLABORASI PALANG MERAH INDONESIA (PMI) KABUPATEN BELU DAN STKIP "NUSA TIMOR"

Atambua, 15 April 2025 Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Belu mengadakan kegiatan sosialisasi kepalangmerahan di Kampus STKIP "NUSA TIMOR", Atambua, Selasa (15/4/2025). Kegiatan i

16/04/2025 13:41 - Oleh Administrator - Dilihat 557 kali
DORONG PROMOSI KAMPUS, STKIP "NUSA TIMOR" IKUTI RANGKAIAN KEGIATAN LLDIKTI XV FAIR

Kota Kupang, 28-30 November 2024 Kampus STKIP "NUSA TIMOR" mendapat kehormatan untuk berpartisipasi langsung dan aktif menjadi peserta kegiatan LLDIKTI XV Fair 2024. Kegiatan ini disel

29/11/2024 05:11 - Oleh Administrator - Dilihat 248 kali
STKIP "NUSA TIMOR" hadiri Kegiatan Diseminasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karir, dan Penghasilan Dosen

Atambua, 4-5 November 2024 Selama 2 (dua) hari, Senin dan Selasa 4-5 November 2024 Kampus STKIP "NUSA TIMOR" menghadiri Kegiatan Diseminasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 secar

19/11/2024 12:00 - Oleh Administrator - Dilihat 241 kali
Kunjungan Kasat Intelkam Polres Belu ke Kampus STKIP "NUSA TIMOR"

Atambua, 6 November 2024 Kasat Intelkam Polres Belu, IPTU Imanuel Lado, ST melaksanakan kunjungan ke Kampus STKIP "NUSA TIMOR" pada Rabu (6/11). Kunjungannya ke Kampus STKIP "NUSA

13/11/2024 07:43 - Oleh Administrator - Dilihat 292 kali
STKIP "NUSA TIMOR" hadiri Bimtek Aplikasi Neo Feeder Patch 2.4.0 dan PISN Terintegrasi PDDIKTI

Kota Kupang, 30-31 Oktober 2024 Kampus STKIP "NUSA TIMOR" menghadiri secara langsung kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Neo Feeder Patch 2.4.0 dan Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasio

01/11/2024 12:33 - Oleh Administrator - Dilihat 275 kali
SIAPKAN SDM GURU PROFESIONAL JELANG INDONESIA EMAS 2045, STKIP "NUSA TIMOR" GELAR KULIAH UMUM KEBANGSAAN

Atambua, 28 Oktober 2024 Hari ini tepat 28 Oktober 2024, tepat 96 tahun yang lalu dirayakan dan diperingati peristiwa paling bersejarah dalam perjuangan Negara Kesatuan Republik Indone

30/10/2024 10:23 - Oleh Administrator - Dilihat 384 kali